Selasa, 03 Agustus 2010

Qalam atau Kalam

ﺃﻟﺳﻼﻡﻋﻟﻳﮐﻡ ﻭﺭﺣﻣﺔﺃﷲ ﻭﺑﺭﮐﺎﺗﻪ
Dalam beberapa terjemahan baik itu Al-Qur’an maupun Hadits banyak yang masih rancu dalam menterjemahkan asal kata Qolam ( ﻗﻠﻡ ) dan Kalam ( ﻛﻠﻡ ) perkataan Arab, yang keduanya itu diterjemahkan menjadi kalam perkataan Indonesia. Termasuk beberapa tulisan dalam Portal kita ini. Hal ini dapat mengakibatkan perbedaan penafsiran makna dalam pemahaman pembacanya, terlebih lagi bila si pembaca adalah orang awam dalam bidang tata bahasa perkataan Arab.
Dalam Al-Qur’an kedua kata tersebut jelas berbeda, perhatikan kedua ayat ini :
1. Surat Al-Alaq (96:4) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ Al-Qolam (68:1) وَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُونَ

2. Surat An-Nisa (4:164) وَكَلَّمَ اللّهُ مُوسَى تَكْلِيماً dan yang lainnya.
Dengan demikian maka makna atau artinya pun akan berbeda pula. Seandainya memiliki arti atau makna yang sama, hal ini akan menafikan sifat ‘alimun ( ﻋﻠﻡ ) yang wajib bagi Alloh ﺳﺑﺣﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ .
Berdasarkan Tafsir Jalalain kata Qolam diartikan dengan pena, dan dimaknai dengan pemahaman tentang baca tulis. Sedangkan kata Kalam diartikan dengan ucapan/perkataan.
Demikian sedikit uraian ini semoga dapat menjadi manfaat bagi kita sekalian.
ﻭﻟﺳﻼﻡﻋﻟﻳﮐﻡ ﻭﺭﺣﻣﺔﺃﷲ ﻭﺑﺭﮐﺎﺗﻪ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar